KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar, Fraksi PPP menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan aspirasi masyarakat sebagai prioritas dalam kebijakan anggaran.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli. Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD 2025 pada 11 Juli 2024.
Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung sejak 12 Juli hingga 13 Agustus 2024. Proses tersebut diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tentang KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD, meliputi kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PPP menyampaikan empat poin penting, yang pertama terkait pendapatan daerah, dalam hal ini Fraksi PPP menekankan perlunya strategi konkret untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor PAD.
“Untuk itu dalam upaya tersebut perlu dilakukan upaya-upaya strategis agar potensi pendapatan dari sektor PAD dapat meningkat setiap tahunnya,” ucap perwakilan Fraksi PPP, Joni, pada Selasa (26 November 2024) di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Timur.
Selanjutnya, terkait Prioritas Program untuk Kesejahteraan Rakyat. Yang mana, Fraksi PPP berharap agar seluruh program dalam APBD 2025 difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
Kemudian, penyerapan aspirasi melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang mencerminkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan, harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBD. Hal ini untuk memastikan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat, termasuk masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan.
Tak hanya itu, terkait dengan solusi untuk tantangan sosial ekonomi. Fraksi PPP meminta pemerintah daerah memberikan solusi strategis terhadap berbagai kontradiksi sosial yang dihadapi masyarakat Kutai Timur, termasuk masalah ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik.
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan kepada pemerintah lebih pada solusi untuk menyelesaikan konradiksi khusus kehidupan Rakyat Kutai Timur,” pungkasnya. (RH/Adv-DPRD)