KUTAI TIMUR – Dalam tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025, Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyampaikan pandangan akhir mereka pada rapat paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.

Sesuai dengan tahapan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025, setelah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka kepada fraksi-fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir.

Fraksi PKS menyoroti pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah dominasi pendapatan transfer dalam struktur keuangan daerah.

“Antisipasi kondisi pendapatan daerah pasca tambang harus mulai dilakukan secara massif,” tegas perwakilan Fraksi PKS, Uci.

Selain itu, Fraksi PKS menekankan pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Kutai Timur, seperti Taman Nasional Kutai (TNK) dan Gua Karst. Dengan alokasi anggaran yang memadai, diharapkan objek-objek wisata ini dapat menjadi sektor unggulan yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.

“Sistem jemput bola harus diutamakan, terutama untuk masyarakat di wilayah terpencil yang sulit dijangkau oleh transportasi dan informasi. Penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai dan infrastruktur pendidikan yang baik harus menjadi prioritas,” imbuh Fraksi PKS. (RH/Adv-DPRD)

Loading