KUTAI TIMUR – Fraksi NasDem (Nasional Demokrat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-22 pada Selasa (26 November 2024). Dalam penyampaian tersebut, Fraksi NasDem mengapresiasi peningkatan anggaran yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan harapan bahwa kebijakan ini akan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
“Setelah mencermati ringkasan mengenai RAPBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2025, Fraksi partai Nasdem memberikan beberapa pandangan,” ucap Ketua Fraksi NasDem, Kajan Lahang.
Dalam laporan yang disampaikan, Faksi NasDem mencatat bahwa total Pendapatan Daerah pada RAPBD 2025 mencapai Rp11,151 triliun, meningkat dari APBD 2024 yang tercatat sebesar Rp9,148 triliun sebelum perubahan. Komponen ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta pendapatan lainnya.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp11,136 triliun, naik dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp9,123 triliun sebelum perubahan. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Dari sisi Pembiayaan Daerah, Fraksi NasDem mencatat adanya peningkatan signifikan pada Penerimaan Pembiayaan, dari Rp0 menjadi Rp1,579 triliun. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan meningkat dari Rp33 miliar menjadi Rp46,5 miliar.
Meski mencermati adanya kenaikan besar dibandingkan APBD murni 2024, Fraksi NasDem juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran, terutama terkait belanja daerah yang sebelumnya mencatat perubahan cukup besar pada APBD Perubahan 2024.
“Setelah kami mempelajari secara teliti dan seksama terhadap RAPBD Kabupaten Kutai Timur Tahun anggaran 2025 maka Fraksi Partal NasDem dengan mengucapkan menyatakan Menerima dan Menyetujui Raperda RAPBD Tahun 2025 tersebut untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang terhormat
ini,” ujar Kajan Lahang. (RH/Adv-DPRD)