KUTAI TIMUR – Dalam Sidang Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Hasnah, menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“RPJPD ini merupakan panduan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, sesuai karakteristik daerah, serta mengacu pada RPJPD Provinsi dan RPJPN Nasional. Dokumen ini bertujuan untuk mewujudkan visi Kutai Timur Hebat 2045 sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Hasnah pada Selasa (26 November 2024) di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Timur.

Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap pengesahan dokumen tersebut, dengan memberikan beberapa catatan penting untuk arah pembangunan Kutai Timur dalam 20 tahun mendatang.

Hasnah menekankan pentingnya RPJPD sebagai panduan strategis pembangunan jangka panjang. Menurutnya, pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen dan konsistensi, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Kedua aspek ini dianggap sebagai pondasi dasar untuk menciptakan masyarakat yang unggul dan berdaya saing,” katanya.

Fraksi Golkar juga menyoroti kebutuhan peningkatan dan pemerataan infrastruktur dasar, yang harus dimulai dari desa-desa. Hal ini dinilai penting guna menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil. Selain itu, akses air minum layak di setiap kecamatan dan desa menjadi salah satu poin yang ditekankan untuk segera diwujudkan dalam pelaksanaan RPJPD.

Di sektor pangan, Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya membangun ketahanan pangan yang handal dengan memperkuat sektor pertanian. Sektor ini dipandang sebagai salah satu tumpuan utama dalam mendukung perekonomian masyarakat Kutai Timur.

“Kutai Timur harus memiliki ketahanan pangan yang handal dengan memperkuat sektor pertanian,” tambahnya.

Selain itu, penanganan kawasan kumuh di wilayah perkotaan juga menjadi perhatian serius Fraksi Golkar. Pemerintah daerah diminta untuk memprioritaskan pengentasan kemiskinan di kawasan tersebut, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Fraksi Golkar juga memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan dan penanggulangan stunting serta gizi buruk. Hasnah menyebut bahwa isu ini harus menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam menyusun program-program pembangunan.

“Pencegahan dan penanggulangan stunting dan gizi buruk wajib menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya RPJPD 2025-2045,” paparnya.

Menutup pandangan akhirnya, Fraksi Golkar menyatakan mendukung sepenuhnya pengesahan Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.

“Fraksi Golkar menyatakan mendukung dan menyetujui diterapkannya Rancangan Peraturan Daerah RPJPD 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah RPIPD-2025-2045,” pungkas Hasnah. (RH/Adv-DPRD)

Loading