KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Golkar melalui perwakilannya, Hasnah, menyampaikan pandangan akhirnya dalam Sidang Paripurna ke-22 DPRD Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa (26 November 2024) di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Timur.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Periode 2025-2045 yang disusun untuk menjamin kesinambungan pembangunan berkelanjutan selama 20 tahun ke depan.
“RPJPD 2025-2045 merupakan acuan dan dasar hukum bagi pembangunan jangka panjang daerah dalam 20 tahun mendatang,” ujar Hasnah di hadapan sidang paripurna.
Hasnah menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 disusun dengan pendekatan komprehensif, sesuai kondisi dan karakteristik daerah, serta selaras dengan RPJPD Provinsi dan RPJP Nasional. Dokumen ini bertujuan memastikan pembangunan berjalan terarah, konsisten, dan tepat sasaran.
Fraksi Golkar juga menyoroti isu strategis yang diusung dalam RPJPD, seperti pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan, antisipasi pertumbuhan penduduk dalam lima periode mendatang, termasuk penyediaan kawasan permukiman sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta pengendalian angka pengangguran, dengan strategi penciptaan lapangan kerja dan penguatan sektor pendidikan serta kesehatan.
“Pemerintah harus memprioritaskan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang merata, agar kualitas hidup masyarakat terus meningkat. Selain itu, perencanaan kawasan permukiman juga harus selaras dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat,” tegas Hasnah. (RH/Adv-DPRD)