KUTAI TIMUR – Dalam rapat paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutai Timur Tahun 2025-2045. Fraksi ini menyatakan dukungannya terhadap dokumen tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan, namun memberikan sejumlah catatan strategis yang dianggap krusial.
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk melalui studi banding dan koordinasi intensif. Menurut fraksi ini, visi “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan” menggambarkan arah pembangunan yang jelas.
“Perubahan fokus dari eksploitasi sumber daya alam ke hilirisasi menunjukkan komitmen untuk meningkatkan nilai tambah bagi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ucap perwakilan dari Fraksi GAP, Mulyana pada Selasa (26 November 2024) di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Timur.
Namun, beberapa aspek menjadi perhatian utama Fraksi Gelora Amanat Perjuangan. Mereka menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai prioritas dalam pembangunan daerah. Sektor pertanian, menurut fraksi ini, harus mendapat dukungan lebih besar, baik melalui alokasi anggaran maupun integrasi data berbasis teknologi seperti geo-tagging.
“Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian daerah menghadapi tantangan global,” tambahnya
Selain itu, pembangunan sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama. Fraksi ini menilai bahwa investasi pada pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan masyarakat sangat penting untuk mempersiapkan Kutai Timur menyongsong era Indonesia Emas 2045. Mereka meminta agar program-program yang mendukung penguatan human capital menjadi prioritas pemerintah daerah.
Terkait infrastruktur, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan menggarisbawahi pentingnya percepatan pembangunan jalan kabupaten untuk mendukung pemerataan pembangunan. Hal ini dinilai mendesak mengingat luasnya wilayah Kutai Timur dan ketergantungannya pada sektor pertambangan. Pemerintah juga diharapkan mempercepat pengentasan kemiskinan dengan pendekatan program yang inovatif dan berbasis hasil nyata.
“Selain itu, kami mendorong pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan secara signifikan melalui program-program inovatif berbasis hasil,” paparnya.
Fraksi ini juga mengingatkan agar dokumen RPJPD tidak hanya menjadi pedoman formalitas, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan terintegrasi. RPJPD harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJMD dan RKPD, sehingga arah pembangunan Kutai Timur tetap fokus sesuai dengan visi jangka panjang.
“Perda ini harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sehingga setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas sesuai visi jangka panjang,” pungkas wanita kelahiran 2 Oktober 1983 itu . (RH/Adv-DPRD)