KUTAI TIMUR – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutai Timur menegaskan sikap kritis dan tegas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur 2025-2045. Dalam pandangan akhirnya, fraksi ini menekankan pentingnya tanggung jawab dalam memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan benar-benar untuk kepentingan rakyat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-22 pada Selasa (26 November 2024) di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Timur.

Dalam dokumen RPJPD, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur merumuskan visi besar “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”. Visi ini mencakup pembangunan yang maju dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan tata kelola, inklusivitas dalam kemajuan serta keberlanjutan pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran ini benar-benar demi kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Mulyana yang mewakili Fraksi GAP sebagai juru bicara.

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan mengapresiasi visi yang diusung, yang berlandaskan pada isu strategis daerah, potensi, capaian pembangunan sebelumnya, serta arah kebijakan nasional dan provinsi. Namun, mereka menyoroti bahwa implementasi visi ini harus dilakukan secara realistis, terukur, dan menyeluruh.

Visi “Kutai Timur Hebat 2045” diuraikan ke dalam delapan sasaran utama, antara lain:
1. Menjadi pusat pertambangan dan perkebunan berkelanjutan.
2. Peningkatan mobilitas barang dan jasa melalui jalur strategis nasional.
3. Diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tambang.
4. Penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.
5. Peningkatan pendapatan per kapita.
6. Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan.
7. Meningkatkan peran Kutai Timur di tingkat provinsi.
8. Penguatan daya saing sumber daya manusia.

Selain itu, delapan misi pembangunan jangka panjang dirumuskan untuk mewujudkan visi ini, meliputi transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, pembangunan kewilayahan yang merata, serta pengembangan sarana dan prasarana ramah lingkungan.

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan menegaskan bahwa dokumen RPJPD ini harus mencerminkan aspirasi masyarakat serta mampu menjawab tantangan daerah, termasuk isu keberlanjutan lingkungan dan pemerataan pembangunan.

“Kami berharap RPJPD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga pedoman yang implementatif untuk pembangunan Kutai Timur di masa depan,” ungkap Mulyana. (RH/Adv-DPRD)

Loading