KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur melalui juru bicaranya, Pandi Widiarto, yang juga sebagai Ketua Fraksi tersebut, menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (26 November 2024) di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Timur.

Fraksi Demokrat menyatakan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan sejumlah catatan penting. Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya penyesuaian fokus RPJPD dengan program kerja nasional yang telah ditetapkan.

“RPJPD ini harus selaras dengan visi dan misi pembangunan nasional sehingga mampu memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyesuaikan langkah kerja mereka dengan Perda RPJPD saat menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Sinkronisasi antara RPJPD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru juga menjadi perhatian utama yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat.

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi salah satu fokus utama Fraksi Demokrat. Dalam pandangannya, pendekatan pembangunan SDM harus berbasis human capital dan tidak lagi hanya sebatas human resources. Hal ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih kompetitif dan inovatif.

Fraksi Demokrat turut menyoroti upaya pengentasan kemiskinan. Mereka meminta pemerintah, melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial, untuk bekerja lebih serius dalam mengurangi tingkat kemiskinan yang masih ada di Kutai Timur.

“Dengan disahkannya Perda RPJPD ini, kami berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal implementasinya. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Kutai Timur sebagai daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini turut dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, 28 anggota dewan dengan catatan yang bertandatangan ada 15 orang dan 13 orang melalui zoom meeting, serta jajaran OPD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (RH/Adv-DPRD)

Loading