KUTAI TIMUR — Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur berkomitmen tinggi dalam menjaga kualitas infrastruktur drainase dan jalan lingkungan. Kepala Dinas Perkim, Ahmad Iip Makruf, menjelaskan bahwa infrastruktur berbahan beton memiliki masa pakai sekitar 10 tahun, namun pihaknya selalu melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Kami melakukan pemantauan berkala untuk memastikan kondisi infrastruktur tetap prima. Setiap kerusakan yang terdeteksi akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya dalam keterangan resmi. Fokus utama Perkim adalah membangun infrastruktur baru, memperbaiki jalan rusak, dan memelihara fasilitas yang telah ada, khususnya di kawasan permukiman.
Anggaran perawatan infrastruktur relatif terbatas dibandingkan dengan biaya pembangunan baru. Namun, Ahmad menekankan bahwa hal ini tidak mengurangi komitmen mereka dalam menjaga kualitas fasilitas publik. “Meskipun alokasi dana terbatas, kami tetap mendahulukan perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur yang ada,” ujarnya.
Drainase dan jalan lingkungan merupakan komponen kritis dalam sistem permukiman. Keberlanjutan infrastruktur sangat bergantung pada pemantauan rutin dan perawatan berkala. Ahmad mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga fasilitas umum. “Pemeliharaan infrastruktur bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat,” tambahnya.
Setiap proyek infrastruktur yang dikerjakan Perkim Kutai Timur harus memenuhi standar kualitas ketat. Hal ini bertujuan untuk menjamin daya tahan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Melalui pendekatan komprehensif ini, Perkim berharap dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kutai Timur.
Ke depan, pemerintah akan terus mengembangkan program infrastruktur yang inovatif, efisien, dan ramah lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat. (Ty/Adv-Kominfo)