SENDAWAR – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Harun Miftahul Arif, menegaskan sikap tegas organisasinya untuk tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di kediamannya di Kampung Sumber Sari RT 8, Kecamatan Barong Tongkok, Minggu (24/11/2024) malam.
“Untuk seluruh pengurus NU di semua tingkatan serta badan otonom (Banom), kami tegaskan untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” kata Harun dengan tegas.
Menghadapi Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024, PCNU Kubar mengeluarkan enam sikap resmi organisasi. Pertama, organisasi akan tetap menjaga netralitas karena NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi politik.
Kedua, terkait oknum yang mengatasnamakan PCNU dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) secara sepihak, Harun menegaskan bahwa hal tersebut bukan keputusan organisasi melainkan tindakan pribadi. “Kami akan melakukan langkah penertiban secara terukur sesuai mekanisme dalam AD/ART organisasi,” tegasnya.
Ketiga, PCNU Kubar menghimbau kaum nahdliyin untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani dan mekanisme hukum yang berlaku dengan mengedepankan etika demokrasi serta menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan.
Keempat, organisasi berkomitmen untuk terus mengampanyekan Pemilu damai. Kelima, memberlakukan larangan bagi pengurus NU di semua tingkatan untuk berkampanye menggunakan fasilitas dan atribut NU, atau menyalahgunakan kewenangan sebagai pengurus untuk kepentingan politik.
Keenam, mengajak warga NU untuk tetap menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketenteraman Kutai Barat. “Mari kita gunakan hak pilih kita sesuai hati nurani dan menjaga Kubar tetap kondusif,” pungkas Harun.(AR)