KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan revolusi digital dalam pengelolaan program Kawasan Hak Anak (KHA), mengubah paradigma tradisional menjadi sistem manajemen berbasis teknologi informasi yang canggih dan efisien.
Dalam wawancara yang dilakukan, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melalui Kepala Bidang PHA, Rita, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan serangkaian pelatihan digitalisasi untuk seluruh gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA). “Fokus utama adalah mengembangkan kemampuan input data online dan sistem koordinasi digital antarinstansi,” katanya.
Inovasi digital ini mencakup beberapa aspek kunci:
1. Sistem pelaporan elektronik yang memungkinkan pertukaran data real-time
2. Platform koordinasi online untuk berbagai pemangku kepentingan
3. Pelatihan komprehensif tentang penggunaan teknologi informasi
Menurut Rita, rencana strategis ke depan semakin memperkuat komitmen digitalisasi. Pembentukan pusat kreativitas anak akan disertai dengan pengembangan platform digital untuk mendukung program. Target peningkatan peringkat Kabupaten Layak Anak dari level Madya menuju Nindya akan didukung oleh teknologi informasi modern.
Proses digitalisasi ini tidak sekadar mempermudah administrasi, tetapi juga membuka peluang baru dalam pemantauan dan pengembangan program perlindungan anak. Setiap instansi dapat dengan cepat berbagi data, melakukan koordinasi, dan mengidentifikasi kebutuhan spesifik di lapangan.
“Transformasi digital ini bukan sekadar modernisasi teknis, melainkan upaya sistematis untuk meningkatkan akselerasi dan akurasi penanganan program perlindungan anak. Dengan teknologi, setiap instansi dapat dengan cepat berbagi informasi, melakukan koordinasi, dan mengidentifikasi kebutuhan spesifik di lapangan. Digitalisasi adalah kunci dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih responsif, transparan, dan efektif,” tutupnya. (Pant/Adv-Kominfo)