JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sebanyak dua kali pada bagian wajah dan diduga dilakukan pada jarak dekat, tak luput tembakan tersebut mengantarkan AKP Ryanto menghadap Allah SWT.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi pada pukul 00.15 WIB. “Korban sempat dibawa ke puskesmas namun nyawanya tak tertolong,” katanya.

Kronologi kejadian polisi tembak polisi itu berawal saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto mengamankan pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan. Sesampainya di polres, tersangka kemudian diamankan di ruang Reskrim Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim AKP Ryanto sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.

Personel melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops AKP Dadang Iskandar meninggalkan TKP. Mobil yang dikendarainya jenis Dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46.

AKP Ryanto terkena dua kali tembakan pada bagian wajah, yakni pada pelipis sebelah kanan dan pipi kanan. Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS : 260139. Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP

Dugaan awal disebut, AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan Akp Ryanto, sehingga terjadi penembakan.

Menanggapi kasus penembakan sesama personil Polri, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.

“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat malam (22/11/24).

Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian. Saat ini Polda Sumbar telah Mendapatkan Asistensi dari Bareskrim Polri.

“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut Kapolri menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan Propam, “Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas,” tandas Kapolri.(hms/mn)

Loading