KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melangkah maju dalam upaya perlindungan kesehatan anak melalui program Kawasan Hak Anak (KHA) di fasilitas pelayanan kesehatan. Pendekatan komprehensif ini menunjukkan komitmen serius dalam menjamin hak-hak kesehatan dan perlindungan anak.
Dalam wawancara yang sudah dilakukan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melalui Kepala Bidang PHA, Rita, telah melakukan terobosan dengan melatih seluruh puskesmas dalam konsep ramah anak. Program ini tidak sekadar memberikan pelayanan medis, tetapi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Melalui serangkaian pelatihan, tenaga kesehatan dibekali pemahaman mendalam tentang hak-hak anak, termasuk cara penanganan yang sensitif dan berbasis perlindungan. Fokus utama adalah menciptakan ruang pelayanan yang meminimalkan trauma dan memaksimalkan dukungan psikologis bagi anak-anak,” katanya.
Menurut Rita, rencana strategis ke depan semakin memperkuat upaya ini. Pemerintah berencana memperluas program hingga level kecamatan, dengan target peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ramah anak di seluruh wilayah Kutai Timur. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan peringkat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari level Madya menuju Nindya.
Kutai Timur, imbuhnya, ingin menunjukkan bahwa perlindungan anak membutuhkan pendekatan holistik, di mana sistem kesehatan berperan aktif dalam menjaga dan mengembangkan potensi generasi muda.
“Program ini lahir dari kesadaran akan tantangan sosial, termasuk meningkatnya angka kekerasan dan kerentanan anak terhadap persoalan kesehatan. Pendekatan proaktif melalui pemberdayaan fasilitas kesehatan menjadi kunci pencegahan dan perlindungan,” tegasnya. (Pant/Adv-Kominfo)