KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur memberikan pandangan kritis atas rencana pencapaian target realisasi anggaran tahun 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Muhammad Ali, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, menilai target realisasi anggaran 81 persen yang disampaikan oleh Pemkab masih jauh dari harapan. “Target 81 persen itu sebenarnya rendah. Kami di DPRD menginginkan realisasi anggaran minimal 95 persen,” tegasnya.
Menurutnya, kendala teknis seperti permasalahan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan target pencapaian. “Pemerintah harus proaktif mengatasi hambatan teknis, bukan malah merendahkan target,” tambahnya.
Ali mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran. “Kami akan melakukan sidak dan evaluasi berkala untuk memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja maksimal,” ujarnya.
Tanggapan serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah. Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. “Masyarakat berhak mendapatkan informasi jelas tentang penggunaan anggaran. Kami tidak ingin ada kebocoran atau penyimpangan,” tegasnya.
Pihak DPRD meminta Pemerintah Kabupaten untuk segera menyusun strategi konkret dalam mengatasi kendala teknis. Mereka mengusulkan beberapa langkah, antara lain:
1. Percepatan perbaikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
2. Peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah
3. Optimalisasi sumber daya manusia di setiap OPD
4. Transparansi laporan realisasi anggaran setiap bulan
Melalui sikap kritis ini, DPRD Kutai Timur berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tahun 2024.
“Kami siap menjadi mitra Pemkab dalam mencapai target realisasi anggaran, namun dengan catatan harus ada upaya maksimal dari pemerintah,” pungkas Hepnie. (Q/Adv-DPRD)