KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap dua agenda krusial pemerintah daerah: penuntasan pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan rencana anggaran 2025.
Menanggapi pernyataan Kepala Bagian Pembangunan, Insan Bowo Asmoro, tentang prioritas ganda tersebut, DPRD memandang bahwa kedua agenda memerlukan koordinasi intensif dan akuntabilitas tinggi.
“Kami akan secara aktif mengawal setiap tahapan proses, mulai dari penyelesaian kegiatan APBD 2024 hingga perencanaan anggaran 2025,” tegas Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali.
Beberapa poin kritis menurut Ali yang akan menjadi fokus pengawasan DPRD:
1. Validasi realisasi seluruh program APBD 2024
2. Evaluasi akuntabilitas penggunaan anggaran
3. Transparansi proses koordinasi dengan kementerian
4. Kesesuaian rencana anggaran 2025 dengan kebutuhan daerah
5. Efektivitas mekanisme administrasi dan koordinasi strategis
DPRD menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya pejabat daerah dalam proses koordinasi. “Kami mendukung kehadiran langsung pejabat di kementerian, namun harus tetap memperhatikan kelancaran administrasi internal,” tambah anggota DPRD dari Sangkulirang ini.
Komitmen DPRD adalah memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur. “Kami tidak sekadar menjadi pengawas, tetapi mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan anggaran yang akuntabel dan berkelanjutan,” pungkas politissi PPP ini.
Diketahui, menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dihadapkan pada dua prioritas besar yang tak dapat dipisahkan, yaitu menyelesaikan pelaksanaan anggaran APBD 2024 dan mempersiapkan anggaran untuk tahun 2025. Menurut Insan Bowo Asmoro, Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Kutai Timur, kedua agenda ini sama-sama krusial dan memerlukan perhatian penuh.
“Semua prioritas. Tidak ada yang lebih penting dari yang lain, baik menyelesaikan pelaksanaan APBD 2024 maupun mempersiapkan anggaran 2025, keduanya sangat penting,” ujar Bowo.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus memastikan bahwa semua kegiatan yang dibiayai oleh APBD 2024 terlaksana dengan baik, sembari mempersiapkan anggaran yang tepat untuk mendukung rencana pembangunan pada tahun 2025. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah waktu yang terbatas, karena pada penghujung tahun, banyak kegiatan dan undangan dari kementerian yang mengharuskan kehadiran pejabat daerah untuk koordinasi program 2025.
Koordinasi yang padat ini sering kali mengganggu proses administrasi yang tetap harus berjalan. “Kita harus memastikan bahwa pejabat hadir di kementerian untuk membahas anggaran yang akan masuk ke Kutai Timur pada 2025,” jelas Bowo. (Q/Adv-DPRD)