KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendesak pemerintah daerah segera melakukan perbaikan menyeluruh pada Sistem Penatausahaan Daerah (SPD) yang selama ini menjadi kendala utama pencairan anggaran.

Menanggapi pernyataan Kepala Bagian Pembangunan, Bowo Asmoro, tentang gangguan teknis yang menghambat pencairan dana, DPRD melihat persoalan ini sebagai masalah sistemik yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.

“Kami tidak bisa membiarkan sistem yang tidak efektif terus menghambat pembangunan daerah. Setiap keterlambatan pencairan anggaran berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” tegas Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah.

Beberapa rekomendasi menurut Hepnie yang diajukan DPRD meliputi:

1. Audit menyeluruh terhadap infrastruktur teknologi informasi keuangan daerah
2. Percepatan perbaikan dan pemutakhiran Sistem Penatausahaan Daerah (SPD)
3. Peningkatan kapasitas SDM pengelola sistem keuangan
4. Pembentukan tim khusus untuk mengatasi kendala teknis
5. Transparansi penuh dalam proses perbaikan sistem

DPRD, imbuhnya, akan secara aktif melakukan pengawasan dan mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan permasalahan ini. “Kami akan terus mengawal proses perbaikan sistem hingga benar-benar dapat mengoptimalkan pencairan anggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan ini menekankan bahwa kendala teknis tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlamban pembangunan dan pelayanan publik. Setiap perangkat daerah harus bertanggung jawab penuh dalam mencapai target anggaran yang telah ditetapkan.

“Kami meminta agar pemerintah daerah tidak sekadar menyadari masalah, tetapi segera bertindak konkret untuk menyelesaikannya. Melalui pendekatan konstruktif dan pengawasan ketat, DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkas anggota DPRD ini. (Q/Adv-DPRD)

Loading