KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyatakan apresiasi sekaligus keprihatinan atas capaian pembangunan fisik sebesar 60 persen yang dihadapkan pada kendala sistemik pencairan anggaran.
Menanggapi pernyataan Kepala Bagian Pembangunan, Insan Bowo Asmoro, DPRD memandang bahwa kendala Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tidak boleh membiarkan progres pembangunan terhambat.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan permasalahan teknis yang menghambat pencairan anggaran,” tegas Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali.
Menurut Ali ada beberapa langkah konkret yang dapat diusulkan DPRD:
1. Audit menyeluruh terhadap sistem informasi keuangan daerah
2. Pembentukan tim khusus percepatan penyelesaian kendala SIPD
3. Peningkatan kapasitas SDM pengelola sistem
4. Penyediaan sistem cadangan untuk meminimalisir gangguan
5. Transparansi penuh dalam proses perbaikan sistem
Ali menekankan bahwa pencapaian 60 persen progres fisik pembangunan tidak boleh terhenti karena persoalan administratif. “Setiap keterlambatan pencairan berdampak langsung pada kualitas dan keberlanjutan proyek pembangunan,” tambah anggota DPRD ini.
Lebih lanjut, DPRD menurutnya akan:
– Melakukan pengawasan ketat terhadap proses perbaikan sistem
– Meminta laporan berkala tentang progres penyelesaian kendala
– Menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait
– Memberikan masukan konstruktif untuk percepatan penyelesaian
Melalui pendekatan kritis namun konstruktif, DPRD bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola keuangan dan pembangunan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen mengawal setiap tahapan pembangunan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkas politisi sekaligus dewan asli Sangkulirang ini. (Q/Adv-DPRD)