KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten dalam mengajukan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri terkait kendala Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Upaya Pemerintah Kabupaten ini merupakan langkah strategis yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas anggota DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah. “Kami mendorong Kemendagri untuk tidak hanya sekadar merespons, tetapi memberikan solusi komprehensif,” “imbuhnya.

Hepnie menilai masalah SIPD bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman serius terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Beberapa poin yang menjadi perhatian DPRD:

1. Dampak langsung keterlambatan pencairan dana terhadap program pembangunan
2. Potensi kerugian daerah akibat sistem yang tidak berfungsi optimal
3. Kebutuhan akan sistem informasi pemerintahan yang handal dan responsif
4. Transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah

“Kami akan melakukan pengawasan ketat dan terus memantau proses penyelesaian masalah ini. Masyarakat tidak boleh dirugikan oleh ketidakefisienan sistem birokrasi,” katanya.

“Sistem informasi seharusnya mempermudah, bukan malah menghambat pelayanan publik,” tegas anggota DPRD ini. “Kami akan terus mendorong perbaikan sistem dan mengawal kepentingan masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.

Pihaknya berharap permasalahan SIPD dapat segera diselesaikan, sehingga program-program pemerintah daerah dapat berjalan lancar dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengambil langkah serius untuk mengatasi kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masalah ini telah berdampak pada keterlambatan pencairan dana, sehingga mengganggu pelaksanaan program kerja pemerintah daerah. Kepala Bagian Pembangunan Kutai Timur, Insan Bowo Asmoro, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri untuk meminta klarifikasi dan solusi terkait masalah tersebut.

“Secara resmi, sesuai arahan Pj Bupati, kami sudah menanyakan masalah ini melalui surat tertulis ke Kemendagri. Kami sudah maksimal mendorong progres dan realisasi semua kegiatan, tapi kalau di pintu terakhir sistem tidak membuka akses, ya mau bagaimana lagi,” ujar Bowo. (Q/Adv-DPRD)

Loading