KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyatakan sikap tegas terkait kendala teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menghambat pencairan dana untuk program-program pemerintah daerah.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Sistem yang seharusnya mempermudah pelayanan publik justru menjadi penghambat utama dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah,” tegas Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali.

Menurut Ali, DPRD Kutai Timur dapat mengambil keputusan untuk:
1. Mendesak Kemendagri segera memperbaiki sistem SIPD
2. Meminta pertanggungjawaban atas keterlambatan pencairan dana
3. Melakukan pengawasan ketat terhadap dampak sistem tersebut
4. Mengawal kepentingan masyarakat yang berpotensi dirugikan

Anggota DPRD Kutim ini menilai masalah teknis SIPD bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman serius terhadap pelayanan publik. “Keterlambatan pencairan dana akan berdampak langsung pada program-program pembangunan yang telah direncanakan,” tambahnya.

Jika diperlukan, menurut Ali, DPRD dapat melakukan hearing dengan Pemerintah Daerah Kutai Timur untuk membahas strategi konkret mengatasi kendala sistem. Pihaknya berencana membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan permasalahan SIPD dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.

“Kami akan turun tangan secara langsung. Masyarakat tidak boleh menjadi korban lemahnya sistem birokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, sebagai sikap konkret, menurut Ali, DPRD dapat meminta Pemerintah Kutai Timur untuk:
– Mendokumentasikan secara detail setiap kendala sistem
– Membuat laporan komprehensif kepada Kemendagri
– Menyiapkan alternatif solusi pencairan dana
– Melindungi kepentingan OPD yang terdampak

“Sistem yang rumit tidak boleh menjadi penghalang pelayanan publik. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan memastikan setiap program pemerintah dapat berjalan maksimal,” pungkas anggota DPRD dari PPP ini. (Q/Adv-DPRD)

 

Loading