KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memberikan apresiasi positif atas upaya Dinas Perhubungan dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui layanan uji Kendaraan Tidak Dalam Trayek (KIR) gratis.
Anggota DPRD Kutim, Muhammad Ali, menilai langkah ini sangat strategis dalam meningkatkan keselamatan transportasi di wilayah Kutai Timur.
“Kebijakan uji KIR gratis merupakan terobosan cerdas untuk mendorong kepatuhan pemilik kendaraan dalam memenuhi standar keselamatan,” ujar anggota DPRD tersebut.
Menurutnya, inisiatif Dinas Perhubungan sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan Menteri Perhubungan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL.
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk:
– Mendukung penuh program penertiban kendaraan ODOL
– Mengawal implementasi uji KIR gratis
– Melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program
“Kami akan terus mendorong sosialisasi dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan program ini berjalan efektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna jalan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Program ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi upaya konkret melindungi nyawa warga,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus meningkatkan upaya penertiban kendaraan angkutan barang yang masuk dalam kategori Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai respons terhadap kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Menteri Perhubungan. Tindakan tegas ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengurangi risiko kecelakaan, dan memastikan kendaraan beroperasi sesuai kapasitas yang diizinkan.
Menteri Perhubungan yang baru menginstruksikan bahwa penertiban ODOL merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah, termasuk di kabupaten dan provinsi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Joko, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah.
“Iya, sebenarnya ini kan kalau kita lihat di media atau di televisi, Menteri Perhubungan yang baru juga akan menegaskan pemberantasan terkait masalah ODOL,” ujar Joko. “Insyaallah, karena ini sifatnya mandatory, jadi Dinas Perhubungan, baik di provinsi maupun kabupaten, akan menerapkan penertiban terhadap mobil-mobil ODOL,” imbuhnya. (Q/Adv-DPRD)