KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur memberikan apresiasi positif terhadap peningkatan jumlah laporan kasus kekerasan anak yang dinilai sebagai cerminan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy, mengatakan peningkatan jumlah laporan bukan sekadar angka statistik, melainkan indikasi kemajuan sistem perlindungan anak. “Ini menunjukkan masyarakat mulai berani melawan kekerasan dan memahami hak-hak anak,” ujarnya.
Legislatif berkomitmen untuk:
– Mendukung program sosialisasi pencegahan kekerasan
– Mendorong penguatan sistem pelaporan
– Memastikan pendampingan komprehensif bagi korban
Yan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi. “Kami akan terus mengawal upaya perlindungan anak melalui koordinasi dengan kepolisian, layanan psikologis, dan instansi terkait,” tegasnya.
Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan:
– Monitoring implementasi program perlindungan anak
– Fasilitasi peningkatan kapasitas pendamping
– Penguatan jejaring komunikasi antarinstansi
DPRD Kutai Timur berharap kesadaran masyarakat terus meningkat dan sistem perlindungan anak semakin efektif. “Peningkatan laporan bukan ancaman, melainkan kesempatan untuk memperbaiki sistem perlindungan anak,” tambah Yan.
Dalam wawancara sebelumnya, Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur, tercatat 76 kasus sepanjang tahun ini, meningkat dari 45 kasus pada tahun sebelumnya. Meningkatnya angka pelaporan ini dinilai sebagai dampak dari meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melaporkan tindakan kekerasan.
Kepala DP3A Kabupaten Kutai Timur, Idham Cholid, menjelaskan bahwa peningkatan kuantitas kasus ini bukan semata-mata mencerminkan peningkatan tindak kekerasan, melainkan lebih kepada peningkatan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor. Menurutnya, berbagai sosialisasi yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait telah membuahkan hasil, sehingga masyarakat tidak lagi segan untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
“Dari sisi kuantitas meningkat, karena sekarang ini kita gencar sosialisasi, sehingga masyarakat tahu bagaimana cara melapor. Karena tahu cara melapor dan kita mempermudah akses, maka masyarakat sekarang itu berani untuk melaporkan setiap ada kejadian,” kata Idham Cholid. (Q/Adv-DPRD)