KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendukung penuh program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam mengajak seluruh pihak untuk peduli dan melindungi hak-hak anak.
Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembonan, mengatakan legislatif akan mengawal setiap upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan anak. “Kami mendorong koordinasi lintas instansi untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujarnya.
Legislatif, lanjut Novel, berkomitmen untuk:
– Mendorong peraturan daerah perlindungan anak
– Mengawasi implementasi program ramah anak
– Memastikan anggaran yang memadai untuk perlindungan anak
Novel juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan media dalam melindungi hak-hak anak. “Perlindungan anak bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan:
– Sosialisasi konvensi hak anak di tingkat kecamatan
– Koordinasi dengan perusahaan untuk program ramah anak
– Pendampingan korban kekerasan anak
DPRD Kutai Timur berharap upaya ini dapat menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera. “Kami akan memastikan setiap pihak memahami dan menjalankan perannya dalam melindungi hak-hak anak,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur, Idham Cholid, mengajak berbagai pihak untuk menyamakan persepsi dalam pemenuhan hak anak. Langkah ini, menurutnya, diperlukan agar tercipta kesepahaman dan tindakan bersama dalam upaya mengurangi kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut Idham, upaya pemenuhan hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi perlu melibatkan semua lapisan masyarakat, lembaga, dan media massa. Ia menyampaikan, “Kita berusaha menyamakan persepsi terkait pemenuhan hak anak, agar ada kesepahaman dan tindakan bersama dari semua pihak. Setiap instansi dan lembaga dapat berkontribusi melalui program-programnya masing-masing untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak,” imbuhnya. (Q/Adv-DPRD)