KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendukung penuh rencana Penjabat (Pjs) Bupati untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemadam Kebakaran (PMK) melalui pelatihan investigasi mendalam.

Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, mengatakan legislatif akan mengawal proses peningkatan kapasitas PMK secara komprehensif. “Kami mendorong tidak sekedar pelatihan teknis, tetapi juga penguatan kemampuan investigasi profesional,” ujarnya.

Ali menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam menangani kasus kebakaran. DPRD, imbuh Ali, akan melakukan pengawasan ketat terhadap:
– Proses pelatihan PMK
– Implementasi standar investigasi kebakaran
– Anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan kapasitas

“Kami setuju bahwa tidak boleh ada tuduhan sepihak terhadap masyarakat sebelum investigasi mendalam dilakukan,” tegasnya.

Menanggapi rencana kerja sama dengan instansi terkait seperti PLN, Ali menilai langkah tersebut sangat krusial. DPRD Kutai Timur berharap upaya peningkatan profesionalisme PMK dapat menurunkan angka kejadian dan dampak kebakaran di wilayah setempat.”Koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama pencegahan dan penanganan kebakaran,” tambahnya.

Penjabat (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kusuma, menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi tenaga Pemadam Kebakaran (PMK) dalam mengantisipasi dan menangani berbagai insiden kebakaran di wilayah Kutai Timur. Hal ini menjadi sorotan khusus menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan dan penanganan kebakaran serta bencana di Kutai Timur.

Dalam keterangannya, Agus menjelaskan bahwa penanganan kebakaran tidak hanya tentang memadamkan api, tetapi juga mencakup proses penyidikan yang lebih cermat mengenai penyebab kebakaran. Ia menyebut bahwa saat ini PMK diharapkan bisa dilatih untuk memiliki kemampuan investigasi yang lebih mendalam, misalnya dengan meneliti apakah kebakaran terjadi karena faktor kelalaian dari pihak tertentu atau kerusakan teknis, seperti konsleting listrik atau masalah pada alat masak yang digunakan warga.

“Kebakaran bukan hanya soal pemadaman. Para petugas harus punya keterampilan lebih dalam penyidikan sebab-sebab kebakaran agar penanganannya benar-benar akurat dan sesuai dengan standar. Kalau penyebabnya karena konsleting listrik misalnya, kita perlu kerja sama dengan PLN untuk memastikan keamanan instalasi,” ujar Agus saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati. (Q/Adv-DPRD)

Loading