KUTAI TIMUR – Komisi B DPRD Kutai Timur mendesak optimalisasi program Dinas Sosial Kutai Timur, terutama percepatan pembentukan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang dinilai krusial untuk pelayanan sosial di tingkat desa.

“Realisasi 53% di semester II cukup mengkhawatirkan. DPRD meminta Dinsos segera mempercepat program-program prioritas, terutama pembentukan PSM yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali.

Dewan meminta Dinsos untuk menyusun rencana aksi percepatan yang terukur. “Kami ingin melihat timeline yang jelas untuk setiap program. Khusus untuk PSM, rekrutmen harus selesai maksimal akhir triwulan III,” tegasnya.

Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, juga mengusulkan realokasi anggaran untuk memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh masyarakat. “Program pelatihan internal bisa ditunda, fokuskan pada pembentukan PSM dan bantuan sosial,” tambahnya.

“Kami akan menggelar rapat evaluasi bulanan untuk memastikan target realisasi tercapai. DPRD tidak ingin ada SILPA yang besar di akhir tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, mendorong Dinsos untuk melakukan koordinasi intensif dengan desa-desa terkait pembentukan PSM. “Program ini tidak boleh terhambat birokrasi. Kami siap memfasilitasi percepatan proses administrasi,” katanya.

DPRD Kabupaten Kutai Timur, lanjut Ali, mendukung penuh inovasi Dinas Sosial dalam membentuk Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat desa, namun menilai perlu penguatan status dan kesejahteraan para pekerja sosial tersebut. Dewan mengusulkan agar PSM diberikan status sebagai ASN untuk menjamin keberlanjutan program.

“Program PSM sangat strategis, tapi kita harus memastikan kesejahteraan mereka. DPRD mengusulkan agar para PSM diangkat sebagai ASN dengan formasi khusus pekerja sosial,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)

Loading