KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur mengapresiasi inovasi Program Pionir Kesejahteraan Sosial yang diluncurkan Dinas Sosial dan berkomitmen mendorong program ini menjadi model percontohan nasional. Program yang digelar di Hotel Victoria ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam memberdayakan masyarakat menangani permasalahan sosial.
“Program ini sangat visioner dan layak dikembangkan menjadi model nasional. DPRD akan mendorong penganggaran yang lebih besar untuk memperluas jangkauan program ini ke seluruh kecamatan,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Hepnie Armansyah.
Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengusulkan pemberian insentif khusus bagi para Pionir Kesejahteraan Sosial. “Mereka adalah garda terdepan pembangunan sosial. Kami akan mengalokasikan anggaran untuk insentif bulanan para pionir,” jelasnya.
DPRD, lanjutnya, merekomendasikan pengintegrasian program Pionir dengan keberhasilan penanganan gepeng yang telah dicapai Kutim. “Para pionir bisa menjadi pengawas di lapangan untuk memastikan eks-gepeng tidak kembali ke jalanan,” tambahnya.
“Kami juga akan mendorong kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyusun kurikulum khusus program Pionir. Program ini harus berkelanjutan dan terstandar,” tegasnya.
Lebih lanjut, dewan berencana mengajukan program ini ke Kementerian Sosial sebagai inovasi daerah. “Kutim bisa menjadi role model nasional dalam pemberdayaan sosial berbasis masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Kutai Timur mengapresiasi keberhasilan Pemkab dalam menekan jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng), namun menilai perlu penguatan regulasi untuk mempertahankan capaian tersebut. Temuan bahwa penghasilan gepeng bisa mencapai Rp400.000-500.000 per hari menjadi dasar urgensi pembentukan Perda.
“Keberhasilan ini harus dipertahankan dan diperkuat dengan payung hukum yang jelas. DPRD akan menginisiasi Perda Penanganan Gepeng yang komprehensif, termasuk sanksi bagi pemberi uang,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali.
Dewan mendorong pengembangan program berkelanjutan untuk mencegah munculnya gepeng baru. “Kami mengusulkan pembentukan sentra pelatihan kerja khusus di setiap kecamatan untuk memberdayakan mantan gepeng,” jelasnya. (Q/Adv-DPRD)