KUTAI TIMUR – Komisi D DPRD Kutai Timur mengapresiasi langkah inovatif Dinas Sosial (Dinsos) Kutim dalam mengoptimalkan koordinasi dengan pihak provinsi untuk penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), namun tetap mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan pembentukan panti rehabilitasi sendiri demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Kami melihat upaya koordinasi yang dilakukan Dinsos Kutim dengan provinsi sudah tepat sebagai solusi jangka pendek. Namun untuk jangka panjang, Kutai Timur sebagai kabupaten yang terus berkembang perlu memiliki fasilitas rehabilitasi sendiri untuk menangani PMKS secara lebih cepat dan efektif,” ungkap anggota Komisi D DPRD Kutim, Yulianus Palangiran.

Dewan senior ini mengapresiasi Program Pionir Kesejahteraan Sosial yang diluncurkan Dinsos sebagai terobosan pemberdayaan masyarakat. Namun, DPRD meminta agar program tersebut diperkuat dengan pengalokasian anggaran yang memadai dalam APBD mendatang.

“Kami siap mendukung usulan penganggaran untuk pembentukan panti rehabilitasi dan penguatan program-program inovatif Dinsos. Ini merupakan investasi sosial yang penting bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

DPRD juga mendorong Dinsos untuk memperluas jangkauan program hingga ke tingkat desa dan kelurahan, serta melibatkan lebih banyak stakeholder dalam penanganan PMKS.

“Perlu ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. DPRD akan mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program-program kesejahteraan sosial berjalan efektif,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)

Loading