KUTAI TIMUR – Komisi A DPRD Kutai Timur mendesak Dinas Sosial untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi aplikasi SILARAS setelah terungkap hanya tiga panti asuhan yang berhasil mengakses bantuan sosial pada tahun 2023. Dewan menilai transformasi digital harus mempertimbangkan kesiapan penerima layanan.

“Data ini sangat mengkhawatirkan. Bagaimana mungkin kita bicara transformasi digital sementara mayoritas panti asuhan kesulitan mengakses bantuan? DPRD meminta Dinsos menyiapkan sistem transisi yang lebih adaptif,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Hepnie Armansyah.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, mendorong penerapan sistem dual-track, di mana pengajuan bantuan bisa dilakukan secara digital maupun manual selama masa transisi. “Kita tidak bisa memaksakan digitalisasi tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan. Harus ada jalan tengah,” tambahnya.

Hepnie juga merekomendasikan pembentukan help desk khusus di setiap kecamatan untuk membantu lembaga sosial yang kesulitan mengakses SILARAS. “Kami siap mengalokasikan anggaran tambahan untuk perekrutan tenaga pendamping digital,” jelasnya.

“DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinsos dan perwakilan panti asuhan untuk mengevaluasi efektivitas SILARAS. Transformasi digital tidak boleh justru menghambat penyaluran bantuan sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, dewan mendorong Dinsos untuk menyusun roadmap transformasi digital yang lebih realistis. “Kami juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap program bimbingan teknis yang direncanakan Dinsos untuk memastikan efektivitasnya,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)

Loading