KUTAI TIMUR – Komisi A DPRD Kutai Timur menyoroti permasalahan serius terkait rendahnya aksesibilitas bantuan sosial bagi panti asuhan di wilayahnya akibat kendala teknologi. Fakta bahwa hanya tiga dari total panti asuhan yang berhasil mengajukan bantuan melalui sistem SILARAS pada tahun 2023 dinilai sangat memprihatinkan.
“Kami melihat ada kesenjangan digital yang signifikan yang harus segera diatasi. DPRD Kutim mendorong Dinas Sosial untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk program pendampingan teknologi bagi pengelola panti asuhan,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Hepnie Armansyah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, mengapresiasi rencana Dinas Sosial untuk mengadakan bimbingan teknis, namun menekankan perlunya pendampingan berkelanjutan, tidak hanya pelatihan singkat. DPRD juga merekomendasikan pembentukan tim khusus yang dapat memberikan bantuan teknis secara reguler kepada pengelola panti asuhan.
“Kami akan mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan dan memastikan setiap panti asuhan mendapat akses yang sama terhadap bantuan pemerintah. Ini bukan hanya masalah teknologi, tapi menyangkut kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan,” tambahnya.
DPRD, menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, juga mendukung program penanganan 26 PMKS yang dijalankan Dinsos, namun mengingatkan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program. Dewan berkomitmen mengawal pengalokasian anggaran yang memadai untuk mendukung digitalisasi layanan sosial di Kutai Timur.
“Ke depan, kami akan mengundang Dinas Sosial dan pengelola panti asuhan dalam Rapat Dengar Pendapat untuk mencari solusi komprehensif atas permasalahan ini,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)