KUTAI TIMUR – Komisi A DPRD Kutai Timur mengapresiasi kinerja Dinas Sosial dalam menangani 26 kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), namun menilai perlu adanya penguatan anggaran dan sumber daya untuk mengoptimalkan program tersebut.
“Program penanganan 26 PMKS ini sangat kompleks dan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Berdasarkan pengawasan kami, masih ada kesenjangan antara kebutuhan di lapangan dengan ketersediaan anggaran,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Hepnie Armansyah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, menilai fenomena gepeng dengan penghasilan Rp500 ribu per hari menjadi bukti bahwa program rehabilitasi sosial belum berjalan optimal. “Ini paradoks yang harus segera diatasi. Di satu sisi Dinsos menangani 26 PMKS, tapi di sisi lain masih ada gepeng dengan penghasilan fantastis. Ini menunjukkan perlunya evaluasi dan penguatan program,” jelasnya.
Dirinya mendorong beberapa langkah strategis, termasuk peningkatan anggaran rehabilitasi sosial, penguatan SDM pendamping sosial, dan pembangunan pusat rehabilitasi terpadu. “Kami siap mengawal usulan penambahan anggaran Dinsos dalam APBD Perubahan untuk mengoptimalkan program PMKS ini,” tegasnya.
Selain itu, dewan juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan PMKS. “Permasalahan sosial tidak bisa diselesaikan Dinsos sendirian. Perlu kolaborasi dengan OPD lain, termasuk Disnaker untuk program pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.
Jika diperlukan, menurutnya, DPRD dapat menggelar rapat kerja dengan Dinsos untuk membahas penguatan program PMKS, termasuk evaluasi capaian dan kendala di lapangan. “Target kita adalah menghadirkan program rehabilitasi sosial yang benar-benar efektif mengentaskan PMKS, bukan sekadar program rutin tanpa dampak signifikan,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)