KUTAI TIMUR – Komisi A DPRD Kutai Timur meminta Dinas Sosial untuk memaparkan secara detail mekanisme rekrutmen dan alokasi anggaran Program Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang dicanangkan sebagai program unggulan 2024.

“Kami mendukung inisiatif Dinsos membentuk PSM di setiap desa, namun perlu ada kejelasan tentang proses rekrutmen, kriteria, dan sistem pengawasannya. Jangan sampai program baik ini justru menjadi masalah di kemudian hari,” ungkap Hepnie Armansyah selaku anggota DPRD Kutim.

Politisi dari PPP ini memandang perlu adanya kajian mendalam terkait kesiapan anggaran untuk program ini. “Berapa honor yang akan diberikan kepada PSM? Bagaimana sistem pelaporannya? Semua ini harus jelas karena menyangkut penggunaan anggaran daerah,” tegas Hepnie.

Dewan juga menyoroti pentingnya memastikan PSM yang direkrut benar-benar memiliki kompetensi dan integritas. “Harus ada standar minimum dan mekanisme seleksi yang ketat. PSM akan menangani data sensitif terkait penerima bantuan sosial, jadi tidak bisa sembarangan dalam perekrutan,” tambahnya.

Terkait dengan target satu PSM per desa, DPRD menilai perlu ada pertimbangan khusus untuk desa-desa dengan wilayah dan penduduk yang besar. “Beberapa desa mungkin membutuhkan lebih dari satu PSM. Ini harus dikaji berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk,” saran Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim ini.

Selain itu menurutnya, DPRD mendorong Dinsos untuk mengintegrasikan program PSM dengan sistem bantuan sosial yang sudah ada, termasuk SILARAS. “PSM harus bisa membantu panti asuhan dan lembaga sosial lainnya dalam mengakses bantuan pemerintah. Jangan sampai program ini berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.

DPRD Kutim akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dinsos untuk membahas detail program PSM ini. “Kami ingin memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaan anggarannya,” tutup Hepnie. (Q/Adv-DPRD)

Loading