KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengkritisi kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kutim terkait realisasi anggaran yang baru mencapai 53 persen menjelang akhir tahun 2024. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan berdampak pada penyerapan program-program kesejahteraan masyarakat.
“Kami dari Komisi A DPRD Kutim yang membidangi kesejahteraan rakyat melihat ada kelemahan dalam perencanaan dan eksekusi program Dinsos. Realisasi yang baru mencapai 53 persen dari total anggaran Rp45 miliar sangat mengkhawatirkan, mengingat hanya tersisa beberapa bulan menuju akhir tahun,” ungkap Hepnie Armansyah selaku anggota DPRD Kutim.
Wakil Ketua Komisi A ini menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinsos, terutama dalam hal perencanaan program dan penetapan skala prioritas. “Target realisasi 95 persen yang disampaikan Kepala Dinsos harus dibarengi dengan strategi yang konkret, bukan sekadar optimisme tanpa dasar,” tegasnya.
Anggota DPRD ini juga meminta Dinsos untuk lebih fokus pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Jangan sampai keterlambatan realisasi anggaran ini merugikan masyarakat yang membutuhkan, terutama penyandang disabilitas dan anak-anak di panti asuhan,” tambahnya.
Terkait program Bimtek LKSA, Hepnie mendorong Dinsos untuk melakukan pendampingan intensif kepada pengelola panti asuhan. “Data bahwa hanya tiga panti yang mengajukan bantuan di tahun 2023 sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan masih lemahnya sistem sosialisasi dan pendampingan dari Dinsos,” kritiknya.
DPRD menurut Hepnie Kutim akan melakukan pengawasan ketat terhadap program percepatan yang dijanjikan Dinsos dalam tiga bulan ke depan. “Kami akan meminta laporan progress mingguan dan melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan program-program tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)