KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur memberikan perhatian khusus terhadap rencana penggunaan anggaran Dinas Ketahanan Pangan tahun 2024 yang mencapai Rp75 miliar. Dewan meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang meningkat 15 persen dari tahun sebelumnya tersebut.
“Peningkatan anggaran yang cukup signifikan ini harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Kami meminta ada laporan berkala tentang progress dan realisasi setiap program yang dijalankan,” tegas Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali.
Terkait alokasi anggaran, DPRD menilai proporsi 40 persen untuk pembangunan fisik perlu dikaji ulang. “Porsi anggaran untuk pemberdayaan masyarakat yang hanya 35 persen perlu ditingkatkan. Pembangunan fisik penting, tapi pengembangan SDM juga tidak kalah krusial,” jelasnya.
Dewan ini juga mendorong adanya audit independen untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran. “Kami akan merekomendasikan pelibatan auditor independen untuk mengawal penggunaan anggaran ini, terutama untuk program-program strategis,” tambahnya.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami akan mengawal ketat penggunaan anggaran ini melalui mekanisme pengawasan DPRD,” tegasnya.
Anggota DPRD dari PPP ini juga meminta agar ada transparansi dalam proses pengadaan dan tender proyek. “Seluruh proses harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Ini penting untuk mencegah kebocoran anggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ery Mulyadi, menyampaikan bahwa anggaran 2024 mencapai Rp75 miliar yang akan dialokasikan untuk program prioritas termasuk pengembangan kawasan terpadu, penguatan cadangan pangan, dan program antisipasi kerawanan pangan. Dari total anggaran tersebut, 40 persen akan digunakan untuk pembangunan fisik, 35 persen untuk program pemberdayaan masyarakat, dan sisanya untuk operasional serta program pendukung lainnya. (Q/Adv-DPRD)