KUTAI TIMUR – Komisi B DPRD Kutai Timur mengapresiasi sekaligus mendorong percepatan program pembangunan infrastruktur dasar yang dicanangkan Dinas Ketahanan Pangan, namun menekankan perlunya pengawasan ketat dalam implementasi anggaran Rp45 miliar untuk memastikan tepat sasaran.

“Kami mendukung penuh langkah strategis Dinas Ketahanan Pangan dalam mengatasi kerawanan pangan melalui pembangunan infrastruktur dasar. Namun, DPRD akan mengawal ketat penggunaan anggaran untuk memastikan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali.

Anggota DPRD Kutim Asal Sangkulirang ini meminta Dinas Ketahanan Pangan untuk menyampaikan laporan detail terkait prioritas pembangunan di lima kecamatan target, terutama untuk pembangunan jaringan irigasi. “Kami ingin memastikan pemilihan lokasi pembangunan infrastruktur benar-benar berdasarkan kajian mendalam dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas anggota dewan tersebut.

Dewan ini juga menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur yang akan dibangun. “Program pemberdayaan masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur harus diimbangi dengan pelatihan yang memadai. DPRD akan mengalokasikan anggaran tambahan jika diperlukan untuk program pelatihan ini,” tambahnya.

Terkait target penurunan skor kerawanan pangan sebesar 30 persen dalam dua tahun, DPRD meminta Dinas Ketahanan Pangan menyusun indikator capaian yang terukur. “Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan target ini tercapai,” jelasnya.

DPRD juga mendukung Program B2SA namun menekankan perlunya perluasan jangkauan program hingga ke desa-desa terpencil. “Program edukasi pangan bergizi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di pusat kota,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)

Loading