KUTAI TIMUR – Komisi D DPRD Kutai Timur meminta Dinas Pariwisata untuk menyusun rencana pengelolaan jangka panjang Pantai Marang yang berkelanjutan, menyusul investasi APBD sebesar Rp8 miliar untuk pengembangan destinasi wisata buatan tersebut.
“Investasi Rp8 miliar dari APBD adalah nilai yang cukup besar. DPRD mendukung pengembangan Pantai Marang, namun kami minta ada kajian mendalam tentang sistem pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah dibangun,” ungkap anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy.
Dewan ini mengapresiasi keterlibatan 25 anggota Pokdarwis dalam pengelolaan destinasi, namun menekankan perlunya peningkatan kapasitas. “Pokdarwis perlu dibekali kemampuan manajemen destinasi wisata yang profesional. Kami mendorong Dispar mengalokasikan anggaran khusus untuk pelatihan Pokdarwis,” jelasnya.
Terkait target kunjungan 1.000 wisatawan per hari pada masa liburan, DPRD meminta Dinas Pariwisata melakukan kajian daya dukung lingkungan. “Harus ada pembatasan jumlah pengunjung sesuai kapasitas ideal. Jangan sampai overload yang bisa merusak fasilitas dan lingkungan,” tegasnya.
“Kami juga mendorong pembentukan unit usaha BUMDes khusus mengelola Pantai Marang. Pendapatan dari tiket masuk dan sewa fasilitas harus bisa menutup biaya operasional dan pemeliharaan,” tambahnya.
Yan menyoroti pentingnya aspek keselamatan wisatawan, terutama untuk aktivitas water sport. “Harus ada standar keamanan yang ketat untuk banana boat, jet ski, dan kayak. Kami akan mendorong pembuatan Perda tentang standar keamanan wisata air,” ujarnya.
“Progress pembangunan 80 persen harus dipastikan sesuai spesifikasi. Kami akan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kualitas bangunan dan fasilitas yang dibangun dengan dana APBD,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)