KUTAI TIMUR – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif, yang mewakili bupati Kutai Timur, menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Penyampaian ini dilontarkan dalam rapat paripurna kelima, masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 dengan agenda utama penyampaian tanggapan bupati Kutai Timur terhadap pandangan Fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur mengenai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang digelar di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Timur Pukul 10.00 WITA pada Jumat, 20 September 2024.
Sudirman mengatakan pemerintah mengapresiasi respon positif dari segenap Fraksi DPRD Kutai Timur terkait dengan keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024.
Respon positif tersebut umumnya diberikan oleh Fraksi-fraksi pada poin pendapatan, baik dari pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer yang nilai penambahannya mencapai Rp3,918 triliun, yang mana pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp9,148 triliun meningkat menjadi Rp13,066 triliun.
“Tentunya hal tersebut tidak akan tercapai tanpa kerja sama dengan stakeholder terkait, khususnya dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Kutai Timur,” ucap Sudirman.
Dikatakan pula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur mengapresiasi tanggapan dari seluruh Fraksi yang menekankan pada penyerapan anggaran Pemkab yang masih rendah pada Triwulan II tahun anggaran 2024, yakni 20,25%.
“Pemerintah berupaya melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tujuan proyeksi penyerapan dapat maksimal pada sisa tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Terkait dengan catatan hutang tahun sebelumnya, ia menyampaikan, pemerintah berkomitmen segera menyelesaikan berbagai kewajiban berdasarkan dengan ketentuan dan peraturan Undang-undang yang berlaku.
“Kami akan memastikan kewajiban pembayaran hutang juga memperhatikan aspek-aspek akunbilitas sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kutai Timur, sehingga pemerintah akan melakukan pembayaran sepanjang mekanisme penganggaran dan pembayaran terhadap utang tersebut telah terpenuhi,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia membacakan tanggapan pemerintah atas pandangan umum pada setiap Fraksi, yang mana ia menyoroti respon kritis yang disampaikan oleh Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) terhadap nota rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 terkait penyesuaian anggaran yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Beberapa hal yang kami tindaklanjuti adalah upaya yang terus menerus terhadap pelayanan dasar masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah termasuk bisang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur,” terangnya.
Adapun masukan dari Fraksi lain yang menjadi sorotan pemerintah, yakni dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengkritisi lambatnya penyerapan anggaran dan progres proyek Multy Years yang dinilai tidak sesuai harapan.
“Beberapa masukan akan kami garisbawahi dan tindaklanjuti dengan baik termasuk pencapaian indikator tambahan guna mengukur efektifitas kinerja pemerintah,” paparnya.
Untuk diketahui, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. Hadir pula 23 anggota dewan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (RH)
Discussion about this post