SAMARINDA – Tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di tengah iring-iringan jenazah di Samarinda berhasil diringkus polisi. Insiden yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Senin (16/9/2024) lalu.
Korban, seorang pria dan teman wanitanya, merupakan warga yang berada di sepanjang jalan saat dilalui oleh rombongan iringan jenazah. Saat pengeroyokan terjadi, ada pelaku yang menggunakan tangan kosong dan ada juga yang memukul dengan menggunakan bambu. Meskipun korban sudah menepi, tetap saja terjadi aksi kekerasan di jalan tersebut. Setelah mengalami penganiayaan, korban akhirnya melapor secara resmi ke Polsek Sungai Pinang pada hari Selasa kemarin (17/9/2024).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, mengungkapkan, setelah menerima laporan pihak kepolisian langsung melakukan patroli cyber untuk memantau kejadian yang sempat viral tersebut. “Setelah menerima laporan, kami melakukan visum dan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut,” ujar Kombes Pol Ary Fadly pada Rabu (18/9/2024).
Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, tim Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengidentifikasi tiga pelaku pengeroyokan, berinisial AT, RA, dan MR dan meringkusnya di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda. “Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,” tambah Ary.
Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban di Samarinda. Menurutnya, pengantaran jenazah adalah perbuatan mulia. Ary, berharap tidak ada lagi tindakan yang bisa merugikan orang lain selama proses pengantaran. Jalanan dan ruang publik adalah milik bersama, dan tindakan premanisme seperti ini tidak boleh terulang.
Ia menambahkan bahwa tindakan pengeroyokan ini merupakan bentuk pelanggaran hukum, terutama karena tidak ada izin resmi untuk pengawalan dari pihak manapun selain aparat kepolisian.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme di Samarinda. Saya harap ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pelaku, AT, yang merupakan anggota dari rombongan pengantar jenazah, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena emosi. Ia merasa, korban bersikap tidak sopan saat ditegur oleh salah satu anggota keluarganya. “Kami akui kami terpancing emosi, dan atas nama pribadi serta keluarga, kami meminta maaf,” ungkap pelaku.(jb/jalia)
Discussion about this post