SORE yang tenang di Mapolres Kutai Timur mendadak berubah jadi pusat perhatian sejumlah pewarta ketika Tim Macan Satreskrim membawa seorang pria berusia 39 tahun berinisial WH menuju halaman Mako Polres Kutai Timur tempat digelarnya konferensi pers pada Rabu, 18 September 2024.

Pria yang terpaksa dibawa menggunakan kursi roda itu adalah tersangka utama dalam serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah meresahkan warga Kutai Timur selama beberapa waktu terakhir.

Dengan kaki kiri terbalut perban putih, WH terlihat pasrah saat didorong menuju area konferensi pers. Di pangkuannya terdapat dua kantong plastik merah, berisi baju, sisa dari perjalanan dan aksi-aksi kejahatannya yang kini telah berakhir. Tatapan matanya kosong, menyiratkan penyesalan yang terlambat.

“Motifnya untuk pemenuhan kebutuhan hidup pelaku serta untuk menikah,” ungkap AKBP Chandra Hermawan, Kapolres Kutai Timur, saat memimpin konferensi pers pada sore itu. Ia didampingi oleh jajaran pejabat kepolisian setempat, termasuk Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra.

Modus operandi WH terbilang sederhana namun efektif. Ia berkeliling menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor, mencari target dianggap potensial. Setelah menemukan korban, ia beraksi dengan cepat, menyambar barang berharga terutama perhiasan emas, yang kemudian dijual ke toko-toko emas setempat.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku ini merupakan residivis curas di Boyolali, Jawa Tengah. Kalau di Kutai Timur, pelaku sudah beroperasi sebanyak empat kali dan semuanya telah kita ungkap,” tambah AKBP Chandra.

Namun, kisah kriminal WH juga menyeret pelaku lainnya. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial ML yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Total kerugian material dari aksi mereka diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak, meliputi sepeda motor, jaket, helm, serta emas seberat sekitar 17 gram. Kedua tersangka kini terancam hukuman 9 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP.

Menariknya, penangkapan WH bukanlah proses yang mulus.

AKP Dimitri mengungkapkan drama yang terjadi saat penangkapan. “Pelaku membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan. Kami telah berupaya untuk menghentikannya secara damai, namun pelaku bahkan tidak mengindahkan tembakan peringatan. Dengan terpaksa, kami harus melumpuhkannya,” jelas Dimitri.

Tembakan yang dilakukan tim Macan Satreskrim tepat mengenai bagian antara betis dan tulang kering WH, membuatnya tidak bisa lagi melarikan diri dan kini terpaksa menggunakan kursi roda.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat Kutai Timur tentang pentingnya kewaspadaan. Namun di sisi lain, juga menunjukkan komitmen dan profesionalisme aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Saat WH dibawa kembali ke tahanan Mapolres Kutim, tatapannya yang kosong seolah menyiratkan penyesalan dan kesadaran bahwa jalan pintas kriminal yang ia pilih telah membawanya ke titik tanpa kembali. Kini, kursi roda menjadi saksi bisu perjalanan hidupnya yang kelam, sekaligus menjadi awal dari proses pertobatan dan pemulihan diri yang panjang.(Q)

Loading