KUTAI TIMUR – Meskipun Kutai Timur (Kutim) telah menyandang status Kabupaten Layak Anak, daerah ini kini menghadapi peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peningkatan kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas status tersebut dalam melindungi warganya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi A (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Kabupaten Kutai Timur, Fitriyani, mengungkapkan keprihatinan atas ketidaksesuaian antara status tersebut dengan realitas di lapangan. Meskipun program seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dasa wisma telah dilaksanakan hingga tingkat RT dan dusun, masih diperlukan kebijakan tambahan untuk memastikan efektivitas perlindungan.
“Walaupun ada berbagai program yang berjalan, kita masih membutuhkan kebijakan dan edukasi tambahan. Kita perlu memperkuat upaya-upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Fitriyani dalam wawancara.
Hasna menjelaskan bahwa DPRD tengah berupaya meminimalisir kekerasan melalui Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan anak dan fasilitas yang telah disediakan, seperti rumah singgah dan sistem aduan untuk korban. Namun, ia juga menekankan pentingnya peningkatan anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, mengingat cakupan tugas yang luas di 18 kecamatan di Kutai Timur.
“Peningkatan anggaran sangat diperlukan agar program-program perlindungan dapat berjalan efektif. Kita tidak boleh membiarkan masalah anggaran menghambat upaya kita dalam melindungi perempuan dan anak,” jelasnya.
Fitriyani berharap langkah-langkah ini dapat memperbaiki situasi dan memastikan bahwa status Kabupaten Layak Anak benar-benar mencerminkan kondisi yang aman dan melindungi bagi semua warganya.(Adv-DPRD/RH)
Discussion about this post