KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mendukung program pakaian seragam dan buku pelajaran gratis bagi siswa SD dan SMP dibiayai melalui APBD Kutai Timur yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Namun pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar menggulirkan program serupa bagi pelajar madrasah ibtidaiyah (MI) setara SD dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara SMP di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya setuju dengan program seragam sekolah dan buku pelajaran gratis bagi siswa. Tapi itu tak hanya berlaku bagi murid SD dan SMP, tapi juga bagi pelajar MI DNA MTs. Anggaran (APBD) kita ‘kan banyak. Saya kira mampu mengakomodir semua sekolah,” kata Joni belum lama ini.
Dengan adanya program pakaian seragam dan buku pelajaran gratis berlaku bagi semua satuan pendidikan, maka pihaknya berharap tak ada lagi sekolah yang melakukan praktik jual seragam dan buku pelajaran yang selama ini membebani orangtua siswa.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman sebelumnya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Disdikbud telah membuat program pakaian seragam sekolah dan buku belajar.
Ia mengatakan, program tersebut mulai dilaksanakan di APBD Perubahan 2024. Dengan demikian, tidak ada lagi murid sekolah membeli pakaian seragam dan buku sekolah, karena semua itu telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Hal itu dilontarkan Ardiansyah saat menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tahun 2024 di Gedung Serbaguna, Bukit Pelangi Sangatta, pada Rabu (24 Juli 2024).
Adapun jenis pakaian yang akan digratiskan yaitu seragam merah putih, batik, pramuka dan baju olahraga. (adv/ute)
Discussion about this post