KUTAI TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur terus mempercepat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Ketua Pansus, dr. Novel Tyty Paembonan, menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi ini sedang berada dalam tahap akhir dengan harapan dapat segera diselesaikan dalam bulan ini.
“Kami baru saja mengadakan rapat dengan para pemangku kepentingan. Pansus memberi kesempatan kepada setiap sektor yang terlibat untuk memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis,” ujar dr. Novel dalam wawancara eksklusif. Setelah finalisasi internal, Raperda ini akan melalui tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi, dilanjutkan dengan harmonisasi bersama biro hukum provinsi.
Raperda ini merupakan wujud komitmen bersama berbagai stakeholder untuk mengendalikan potensi peningkatan penularan HIV/AIDS di masyarakat. Menurut dr. Novel, salah satu fokus utama adalah melindungi kesehatan ibu dan anak yang sangat rentan terpapar penyakit ini akibat perilaku seksual yang tidak baik. Pansus berkomitmen untuk menghasilkan Raperda yang komprehensif dan berkeadilan dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur.
“Kami fokus pada bagaimana menanggulangi bahaya HIV yang berpotensi ada di setiap lapisan masyarakat,” tegasnya. Novel menekankan bahwa langkah ini penting untuk mencegah peningkatan kasus HIV/AIDS dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang diperlukan.
Dr. Bahrani Hasanal, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kadinkes Kutim), turut menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar secara sukarela melakukan pemeriksaan terkait HIV/AIDS di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. “Selain dirahasiakan identitasnya, pemeriksaan sukarela tersebut juga tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.
Bahrani menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemeriksaan ini sebagai langkah awal pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS. Dengan melakukan pemeriksaan secara sukarela, masyarakat dapat mengetahui status kesehatan mereka dan mendapatkan penanganan yang tepat jika terdeteksi positif.
Dalam upaya pencegahan penularan HIV/AIDS, Bahrani juga menekankan pentingnya menghindari perilaku seks bebas dan berganti-ganti pasangan. Ia menganjurkan agar masyarakat setia terhadap satu pasangan sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan penularan HIV/AIDS.
“Hindari seks bebas dan berganti-ganti pasangan, lakukan pemeriksaan sukarela. Jangan sampai karena keteledoran yang kita lakukan berdampak pada keluarga,” imbaunya.
Melalui Raperda ini, Pansus DPRD Kutai Timur berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan menekan angka penularan HIV/AIDS. Dengan komitmen bersama dari berbagai pihak dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan potensi peningkatan penularan HIV/AIDS di Kutai Timur dapat dikendalikan dengan efektif. (Adv-DPRD/One)
Discussion about this post