KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-28 masa sidang ketiga tahun 2023-2024, pada Senin (24 Juni 2024). Salah satu topik utama dalam rapat tersebut adalah pentingnya laporan keuangan pemerintah daerah sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi.
Dalam rapat yang dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutai Timur tersebut, Ketua DPRD Kutim, Joni, membuka diskusi dengan menyoroti peran vital laporan keuangan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Joni menyampaikan bahwa laporan keuangan bukan sekadar formalitas, melainkan dokumen penting yang mencerminkan bagaimana pemerintah daerah telah mengelola anggaran dan sumber daya publik selama tahun anggaran 2023.
“Laporan keuangan ini berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur selama tahun anggaran 2023,” ujar Joni dalam pidatonya. Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memastikan bahwa semua proses keuangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Joni menekankan bahwa dokumen ini tidak hanya menunjukkan bagaimana anggaran telah digunakan, tetapi juga memberikan gambaran yang jelas mengenai hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai oleh pemerintah daerah. “Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan untuk kepentingan mereka,” katanya. Dengan adanya laporan keuangan ini, lanjut Joni, masyarakat dapat mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara objektif dan transparan.
Lebih lanjut, Joni juga mengapresiasi Bupati Kutai Timur beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk menyusun laporan keuangan ini. Menurutnya, upaya mereka dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan bahwa semua pengeluaran telah dilakukan secara efisien sangatlah penting untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Joni juga mengingatkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaan anggaran di masa mendatang. “Audit dari BPK menunjukkan adanya beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang,” tegasnya.
Sebagai bagian dari proses yang berkelanjutan, DPRD Kutai Timur juga akan terus memantau dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah setiap tahun. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Di akhir rapat, Joni mengajak seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. “Laporan keuangan ini adalah cerminan dari kerja keras kita semua. Mari kita jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berbuat yang terbaik bagi Kutai Timur,” tutupnya. (Adv-DPRD/One)
Discussion about this post