KUTAI TIMUR – Dua dari tiga kepala dinas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar oleh DPRD Kutim terkait penyerapan anggaran APBD Murni 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim, pada hari Senin (10/06/2024). Kedua kepala dinas yang tidak hadir adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Muhir dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ahmad Iip Makrup.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menjelaskan alasan ketidakhadiran kedua kepala dinas tersebut. Menurutnya, Kadis PUPR Muhammad Muhir tidak bisa hadir karena alasan kesehatan, sementara Kadis Perkim Ahmad Iip Makrup sedang mengikuti kegiatan di luar kota. “Kadis PUPR sakit, sedangkan Kadis Perkim sedang kegiatan di luar kota,” ujar Arfan. Meskipun demikian, DPRD Kutim menilai pentingnya kehadiran langsung kepala dinas untuk membahas penyerapan anggaran dan progres proyek.
Dalam rapat tersebut, hanya Kadispora Kutim Basuki Isnawan yang hadir secara langsung. Arfan menegaskan bahwa DPRD akan memanggil kembali Kadis PUPR untuk hadir dalam pertemuan mendatang. “Kami beri kesempatan mereka yang menentukan waktunya. Sesudah lebaran, jadi tidak ada alasan mangkir. Kita tidak akan terima jika masih diwakilkan,” tegas Arfan.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, menambahkan bahwa pemanggilan Kadis PUPR sangat penting untuk menanyakan perkembangan proyek multiyears yang menjadi perhatian masyarakat. “Tindakan pemanggilan Kadis PUPR Muhir tersebut untuk menanyakan secara langsung progres proyek multiyears yang banyak menjadi bahan pertanyaan masyarakat,” ujar Asti.
Lebih lanjut, Asti mengungkapkan bahwa Dinas PUPR belum menyerahkan data terkait 18 proyek multiyears yang diminta oleh DPRD. “Kami minta pertemuan lagi dan harus dihadiri kepala dinasnya langsung serta membawa data-data yang diperlukan karena data-data belum diserahkan kepada kami,” jelas Asti. (Adv-DPRD/One)
Discussion about this post