KUTAI TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim memanggil tiga dinas utama untuk membahas penyerapan anggaran Tahun 2024 dalam sesi dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Hearing DPRD. Tiga dinas tersebut adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres penyerapan anggaran serta mengidentifikasi kendala yang menyebabkan keterlambatan.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, mengungkapkan bahwa selain masalah pergeseran anggaran, ketiga dinas tersebut menghadapi kendala signifikan terkait kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Pergantian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga disebut sebagai faktor yang mempengaruhi proses penyerapan anggaran.
Menurut Asti, dari ketiga dinas yang dipanggil, hanya Dispora yang menunjukkan kemajuan dalam penyerapan anggaran, meskipun saat ini progresnya baru mencapai 11 persen. Sementara itu, Dinas PUPR dan Perkim belum menunjukkan progres signifikan dalam penyerapan anggaran mereka. Kendala utama yang dihadapi kedua dinas ini adalah melimpahnya anggaran yang tersedia dan kekurangan tenaga kerja, serta adanya pergeseran anggaran dan kompleksitas sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD).
Asti Mazar Bulang menambahkan bahwa Dispora menghadapi kendala transisi pengguna anggaran. Namun, ia optimis masalah ini akan dapat diatasi, terutama setelah adanya pemanggilan oleh DPRD. Sementara itu, PUPR dan Perkim diharapkan dapat memulai penyerapan anggaran pada bulan Juli, mengingat adanya rencana tindak lanjut yang sudah disusun.
Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menegaskan bahwa keterlambatan di Dinas Perkim terutama disebabkan oleh pergeseran anggaran yang memakan waktu cukup lama. Menurutnya, dampak dari keterlambatan ini akan berpengaruh pada realisasi proyek-proyek yang ditangani oleh dinas tersebut. Arfan juga menyoroti bahwa Dinas Perkim, yang menangani ribuan proyek, mengalami masalah serius terkait SDM. Ia memastikan bahwa proyek-proyek ini diharapkan dapat berjalan setelah Lebaran Idul Adha.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kutim juga mengusulkan penambahan SDM di OPD yang terdampak, meskipun terdapat regulasi yang membatasi penambahan tersebut. DPRD berharap agar regulasi ini dapat diubah untuk mempercepat proses penyerapan anggaran dan pelaksanaan proyek. (Adv-DPRD/One)