
KUTAI TIMUR – Gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim yang dihelat di Ruang Yudha Makodim 0909 Kutai Timur membahas soal Indeks kerawanan sosial wilayah. Selain soal tapal batas, dalam rapat yang dihadiri oleh Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Danlanal Sanggata Letkol Laut Rudi Iskandar, Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, perwakilan dari kejaksaan dan OPD ini juga membahas beberapa poin kerawanan lainnya yakni mulai dari narkoba, sengketa lahan, infrastruktur, hingga kenakalan remaja.
Diutarakan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam rapat tersebut ada dua sorotan yang digaris bawahnya secara langsung, yakni masalah narkoba dan kenakalan remaja. 2 kategori ini menurutnya perlu penanganan secara serius dan bersama-sama. Hal ini didasari atas laporan masalah kenakalan remaja yang berbuah pidana dari kejaksaan. Dituturkan Ardiansyah dalam laporan tersebut remaja terlapor mampu menggasak 3 motor sekaligus dalam waktu semalam.
Soal tapal batas wilayah antar kabupaten ataupun desa. Ardiansyah menginformasikan bahwa masalah tapal batas antara Kabupaten Kutim dan Bontang sudah clear, yang belum adalah Kutim dengan Berau. Prosesnya masih di pihak provinsi. Sedangkan untuk tapal batas desa, seminggu yang lalu, jelasnya, telah dilaksanakan rapat dengan camat dan kades bersama Kabag Pemerintahan. Diketahui bahwa permasalahan tapal batas desa sebagaian sudah selesai dan sebagaian tengah berproses.
“Bahasannya soal Indeks kerawanan sosial, tapi dari sekian banyak poin dalam hal Indeks kerawanan sosial berdasarkan data dari BRIDA Kutim, saya fokus ke 2 hal yakni narkoba dan kenakalan remaja. Bukan berarti poin lain tidak penting, namun sudah berprogress sehingga saya fokuskan ke 2 itu dulu,” terang Ardiansyah.
Ardiansyah juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan infrastruktur seperti jalan, kebutuhan jalan, air bersih, penerangan, seperti yang dikeluhkan di daerah Kecamatan Sandaran, Busang dan beberapa lainnya. Dirinya juga berharap konflik soal sengketa lahan di Kutim yang juga masuk menjadi salah satu bahasan dapat terselesaikan dengan baik. Lanjutnya, soal sengketa lahan, baik antar poktan dapat disiasati dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perhutanan sosial yang sampai saat ini belum dilirik oleh masyarakat Kutim.
Soal narkoba, imbuh Ardiansyah, selain berupaya melakukan eliminir melalui penegakan hukum yang dilakukan Polres Kutim, Pemkab Kutim tengah berupaya meningkatkan BNK sebagai BNNK. Hal tersebut dianggap menjadi salah satu solusi terkait masalah narkotika yang dihadapi. Keuntungannya adalah dengan adanya BNNK, Kutim dapat memiliki tempat rehabilitasi sendiri bagi pengguna narkotika di Kutim.
“Selain penegakan hukum, edukasi, kami juga berencana membangun tempat rehabilitasi di Kutim. Kita akan upayakan meningkatkan status BNK Kutim menjadi BNNK sehingga hal tersebut dapat tercapai,” imbuhnya.
Menambahkan, Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Inf Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, pihak Kodim 0909/Kutai Timur dalam kesempatan itu menyoroti soal perlunya perhatian mengenai masalah sengketa lahan antara warga dan perusahaan. Selain itu, Dandim menegaskan bahwa personilnya di lapangan akan selalu bersiap untuk menekan angka kerawanan sosial di masyarakat.
Dandim juga menyebutkan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu program yang gencar dilaksanakan personilnya di wilayah. Tujuannya adalah mengantisipasi kerawanan pangan di Kutim dengan bekerjasama baik dengan kelompok tani ataupun warga secara umum untuk memanfaatkan lahan dengan baik.
“Ketahanan pangan dan juga permasalahan lahan menjadi atensi yang kami sampaikan kepada Bupati dalam rakor kali ini. Untuk ATHG Kutim memang ada, namun dalam kondisi terkendali,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen Polres Kutim dalam memberantas peredaran narkotika di Kutim. Pencegahan hingga penindakan pun terus dilakukan oleh personilnya di lapangan dalam menjaga kondusifitas wilayah dari ulah kriminal hingga pengedar narkotika. Pendekatan persuasif kepada masyarakat dengan berbagai program yang dicanangkan pun terus digencarkan oleh Polres Kutim melalui Satbinmas.

Kapolres juga menegaskan bahwa untuk mendeteksi kerawanan sosial, Polres Kutim menggunakan Program Jum’at Curhat sebagai deteksi dini akan permasalahan yang timbul di masyarakat. Dalam program tersebut, lanjutnya, komunikasi 2 arah antara Polres Kutim dan masyarakat tercipta, sehingga masyarakat tanpa sungkan akan melaporkan kejadian ataupun permasalahan yang ada di sekitarnya secara langsung.
“Kami berkomitmen dalam memberantas narkotika, menjaga kondusifitas wilayah, serta menurunkan potensi kerawanan yang telah terpetakan,” ujarnya. (Q)