KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Samarinda. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda diskusi antara Pansus LKPj DPRD Kabupaten Kutai Timur dengan DPRD Kota Samarinda.
Anggota Pansus LKPj DPRD Samarinda, Anhar, menjelaskan tujuan utama kunjungannya ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi pembangunan yang tercantum dalam LKPj kepada daerah. Meskipun Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Timur merupakan dua wilayah berbeda, namun format penulisan LKPj memiliki kesamaan dalam mekanisme dan sistematikanya.
“Format itu sama semua sebenarnya, cuma implementasinya yang berbeda. Ada hal-hal tertentu yang perlu kita diskusikan sebelum pembahasan di paripurna, terutama terkait dengan kesesuaian antara dokumen LKPj dengan realitas di lapangan,” jelas politikus PDI Perjuangan ini.
Dalam diskusi tersebut, Pansus DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kabupaten Kutai Timur membandingkan implementasi pembangunan di wilayah masing-masing. Mereka mencari kesesuaian antara apa yang tercantum dalam LKPj dengan apa yang benar-benar terjadi di lapangan, terutama terkait dengan serapan anggaran dan pembangunan infrastruktur. “Tidak ada lagi kewenangan DPRD untuk menolak atau menerima LKPj. Namun, kami ingin memastikan bahwa apa yang tertulis dalam dokumen tersebut benar-benar terjadi dan sesuai dengan realitas di lapangan,” tambah Anhar.
Selain itu, dia sebut diskusi tersebut juga bertujuan untuk mencari perbandingan antara implementasi pembangunan di Kabupaten Kutai Timur dengan yang ada di Kota Samarinda. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan yang ada dalam LKPj, serta untuk memberikan rekomendasi perbaikan ke depannya.
Penerimaan dari DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap kunjungan tersebut hampir sama dengan pandangan dari Pansus DPRD Kota Samarinda. Seperti diutarakan oleh anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Sayyid Anjas, saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, kunjungan kerja tersebut juga berkaitan dengan LKPj Walikota Samarinda. Konteks dari kunjungan tersebut hanya menanyakan sejauh mana serapan dari LKPj Kutai Timur.
Anjas juga menyebutkan dalam kunjungan tersebut, DPRD Kota Samarinda menanyakan berbagai hal. Di antaranya adalah APBD Kutai Timur Tahun 2023, sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) Tahun 2023 dan berbagai hal terkait. Menyikapi itu, Anjas bilang, DPRD Kabupaten Kutai Timur juga memberi gambaran yang jelas tentang kondisi yang dipertanyakan. Bahkan secara gamblang pihaknya juga menyampaikan bahwa Silpa Tahun 2023 banyak terjadi pada kegiatan perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita hari ini sudah finalisasi dan besok diparipurnakan. Sedangkan DPRD Kota Samarinda, mereka baru menggelar paripurna lusa. Konteksnya hanya menanyakan sejauh mana serapan dari LKPj Bupati Kutai Timur. Mereka menanyakan saja APBD berapa? berapa banyak Silpa pada LKPj tahun lalu?. Jadi kita jelaskan juga Silpa kita Rp1,7 miliar, serapan 90%. Hanya saja Silpa terjadi banyak di perjalanan dinas setiap OPD. APBD mereka Rp5 triliun, walaupun PAD-nya besar sampai Rp700 miliar, kalau kita Cuma Rp160 miliar. Intinya mereka hanya diskusi dan silaturahmi,” ulasnya. (Adv-DPRD/Q)