SAMARINDA – Sebuah video live di Facebook menjadi viral, setelah memperlihatkan seorang ibu di Samarinda mencekik anaknya yang masih berusia 2 tahun. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 13.00 Wita pada Sabtu (11/5/2024).
Mengetahui hal itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun menjelaskan bahwa ia dan beberapa anggota TRC PPA telah mendatangi lokasi kejadian, didampingi oleh pak RT setempat, dalam upaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
“Saya juga sempat berbicara dengan saudara perempuan dari ibu tersebut yang tinggal di sebelah rumah. Mereka tidak mengetahui tentang kejadian tersebut, dan hanya mengira bahwa tangisan anak itu merupakan tangisan biasa seperti biasanya,” kata Rina kepada Jurnalborneo. Com pada Sabtu (11/5/2024).
Ia menjelaskan, saat melihat keadaan ibunya di rumahnya, terlihat jelas bahwa dia dalam kondisi yang tampaknya mengalami depresi dengan duduk dengan menekuk kaki, tangan, dan kepala ditundukkan sambil terus menangis.
Beruntungnya, si anak dalam kondisi baik-baik saja. Meskipun dalam video terlihat ibunya melakukan tindakan yang mengkhawatirkan, anak tersebut masih dapat menangis dan tampaknya tidak mengalami kesulitan bernafas secara signifikan saat si ibu mencekik pada video tersebut.
Menurut pengakuan si ibu, alasan di balik tindakannya adalah masalah ekonomi. Suaminya telah dipecat dari pekerjaannya, dan keharusan untuk bekerja serabutan telah menimbulkan ketegangan dalam hubungan rumah tangganya.
“Terlebih lagi, dia harus mengambil pekerjaan tambahan sebagai tukang bersih-bersih sambil merawat anak yang masih menyusu, yang semakin memperberat beban hidupnya,” tambahnya.
Menurut Rina, belum setahun ini ibunya meninggal dunia, menambah beban emosional yang sudah terasa berat bagi si ibu dalam menghadapi tantangan ekonomi dan permasalahan dalam rumah tangganya.
Saat ini, sang ibu telah dibawa ke rumah aman yang disediakan oleh pemerintah, bersama dengan anaknya yang masih berusia 2 tahun karena masih menyusui. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan dan perawatan yang sesuai, sambil menjalani pemeriksaan terhadap kondisi psikologisnya.
“Selanjutnya, kami juga akan mencari informasi dari sisi suaminya untuk memastikan kebenaran dari peristiwa ini, sehingga penanganan yang dilakukan tidak hanya berpihak kepada salah satu pihak saja,” ungkapnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Rina memberikan pesan penting kepada pasangan suami istri di luar sana, yaitu untuk saling terbuka dan menjalin komunikasi yang sehat dalam hubungan mereka. Hal ini penting agar saling memahami satu sama lain, mendukung, dan menghadapi tantangan bersama.(jb/ja)