MAGELANG – Pelaksana Layanan Publik seperti Kementerian Agama jangan alergi atau antikritik, terutama dari media. Justru dari kritik media itu menjadi sentilan yang membuat lebih terpacu untuk melakukan perbaikan dan Itu bagian pengawasan agar kita tidak menyimpang, namun harus taat aturan dan transpara.
Hal ini ditandaskan staf Khusus Menteri Agama RI (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo saat menjadi narasumber pada diskusi bertajuk ‘Media dan Peran Pengawasan Layanan Publik’ yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag di Kabupaten Magelang, Sabtu (17/2/2024).
Wibowo Prasetyo menilai transformasi layanan publik yang saat ini berjalan di Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hasil kerja keras dari banyak pihak. Keberhasilan antara lain karena adanya dukungan yang positif dari kalangan media massa.
“Simbiosis antara Kemenag dan media massa ini terjalin begitu erat. Media terbukti membantu banyak, khususnya dalam hal pengawasan agar layanan publik itu benar-benar mencapai sasaran. Media bisa secara lengkap dan jernih menangkap persoalan yang dirasakan masyarakat langsung,” ujar Wibowo
Selain Wibowo, hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Akhmad Fauzin, dan jurnalis senior MNC Group Abdul Hakim. Diskusi ini dihadiri puluhan peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis pemuda, tokoh masyarakat, hingga kalangan jurnalis.
Menurut Wibowo, untuk mewujudkan layanan publik yang benar-benar membumi, dibutuhkan peran aktif media. Sebab, dari media justru banyak masukan yang berharga untuk melengkapi kebijakan yang telah ditelurkan oleh suatu institusi.
Seperti yang terjadi di Kemenag, Wibowo mengungkapkan, banyak kebijakan terbukti dilatarbelakangi karena atas berbagai masukan media. Pendaftaran haji atau nikah, misalnya, saat ini sangat mudah karena terlayani dalam satu aplikasi bernama Pusaka. Aplikasi ini tercipta karena Kemenag merespons baik masukan-masukan publik. Masukan itu disampaikan ke berbagai media, baik media mainstream atau media sosial.
“Termasuk dalam layanan haji di Arab Saudi. Saat ini Itjen Kemenag di bawah komando Bapak Faisal Ali Hasyim melakukan pengawalan secara aktif terhadap bentuk layanan kepada jemaah haji. Hasilnya membanggakan karena ada efisiensi yang cukup besar. Ini semua terwujud karena sebelumnya Kemenag menangkap masukan publik melalui media massa bagaimana mewujudkan layanan haji berkeadilan,” jelasnya.
Wibowo berharap, meski layanan publik di Kemenag telah banyak mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak, hal itu tidak membuat para pegawai cepat berpuas diri. Sebab, tantangan layanan publik sejatinya terus berkembang dan bermunculan seiring perkembangan zaman. Untuk itu, pegawai sebagai aparatur sipil negara (ASN) dituntut memiliki kesadaran tinggi terhadap perubahan dalam kerangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*/mn)