
KUTAI TIMUR – Merefleksikan kinerja dan capaian mulai Januari hingga Desember 2023, Polres Kutai Timur menggelar Rilis Akhir Tahun (RAT) di Aula Pelangi Mapolres Kutai Timur, Sabtu (30/12/2023). Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, didampingi oleh segenap PJU Polres Kutim dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Polres Kutim terus berupaya melakukan berbagai pembenahan guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Untuk menuju kearah tersebut AKBP Ronni Bonic juga mengungkapkan data terkait peningkatan pelaksanaan kegiatan preemtif dan preventif yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Kutim. Dituturkannya bahwa peningkatan kegiatan yang terfokus kan pada edukasi, pembinaan dan pencegahan tersebut memang dalam periode kepemimpinannya memang menjadi salah satu prioritas. Karena menurut Kapolres, pencegahan lebih baik dilakukan daripada melakukan penanganan terhadap suatu permasalahan.
AKBP Ronni Bonic juga menginformasikan bahwa dalam kegiatan preventif yang dilakukan oleh Polres Kutim, yang paling menonjol adalah pengamanan kegiatan masyarakat. Tercatat kegiatan tersebut mencapai 2.000 kegiatan dan meningkat hampir 100% dibandingkan Tahun 2022 yang mencapai kisaran 1.040 kegiatan.
“Kami memang belum sempurna, namun kami terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik dalam bidang pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman buat masyarakat Kutai Timur,” tegas Kapolres Kutim.
Dalam rilis tersebut disampaikan bahwa capaian dari Satreskrim Polres Kutai Timur bersama polsek jajaran menerima laporan sebanyak 524 kasus dengan penyelesaian sebanyak 414 kasus. Selanjutnya Satresnarkoba Polres Kutai Timur menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 204 kasus penyalahgunaan narkoba dengan penyelesaian 141 kasus dengan barang bukti yang diamankan di antaranya adalah narkotika jenis sabu seberat 2,6 kg, ineks 11 butir, LL 9569 butir, serta berbagai obat daftar G.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, juga mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang masuk ke Satreskrim selama tahun 2023, terdapat berbagai kasus menonjol diantaranya adalah kasus pembunuhan sebanyak 5 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 11 kasus, Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) 5 kasus, 4 kasus tipikor dan ilegal logging sebanyak 7 kasus. Dari sekian banyak kasus yang menonjol tersebut, menurut Kapolres, hampir keseluruhan sudah terselesaikan dengan pencarian kisaran 80-90% dari total jumlah kasus.
Selama 2023, lanjut Kapolres, Polres Kutai Timur juga menerima sejumlah penghargaan diantaranya berasal dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, serta penghargaan dari Mabes Polri atas torehan kinerja yang baik.
“Penghargaan dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak kami terima atas keberhasilan kami melakukan penanganan dan pengungkapan kasus TPPO,” terangnya.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, terang Kapolres, Polres Kutai Timur juga memberikan tindakan kepada personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Kami tidak hanya tajam ke pelaku kejahatan saja, tetapi juga tajam kepada anggota kami yang melanggar agar menjadi pengingat dan tidak mengulangi perbuatannya yang dapat menurunkan citra Polri kedepannya,” pungkasnya. (Q)