KUTAI TIMUR – Kinerja dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur sampai saat ini belum bisa berjalan secara maksimal. Sebab, jumlah personel atau petugas Dishub sangat terbatas dan tidak sesuai dengan luas wilayah di Kabupaten Kutai Timur.
Kondisi semacam ini sebenarnya juga terjadi di daerah Kabupaten/Kota lain di Indonesia. Akhirnya, di Kutai Timur sendiri bekerja semampunya dengan menyesuaikan jumlah personel yang ada.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Muis. Ia mencontohkan, jika di Kabupaten Kutai Timur ada kegiatan yang berlangsung secara bersamaan, maka petugas Dishub tidak bisa mengikuti kedua acara tersebut dan harus memilih salah satunya.
“Jumlah personel atau petugas kita memang sangat terbatas ya, dan ini menjadi kendala kami di Dishub untuk menjalankan tupoksi kami,” ucap dia.
Kata Muis, selama ini petugas Dishub Kabupaten Kutai Timur tidak hanya bertugas untuk mengikuti berbagai kegiatan upacara, apel pagi, latihan baris-berbaris dan sejenisnya. Melainkan, petugas di Dishub juga melakukan penjagaan serta pengawasan di jalan raya. Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari dan dimulai pada pagi hari, yang biasanya kondisi jalan raya ramai dengan kendaraan anak sekolah dan masyarakat berangkat kerja.
“Nggak bisa, petugas kami ini sangat terbatas. Misal ya, ada kegiatan apel pagi membutuhkan personel sekira 21 orang, padahal di kami jumlahnya tidak sebanyak itu dan mereka sejak pagi sudah terjun di jalan raya untuk memantau dan mengatur lalulintas,” kata dia.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Muis bekerja sama dengan bidang lain di Dishub yang jumlah personelnya lebih dari bidangnya. Artinya, meminta bantuan untuk menghadiri acara atau kegiatan yang berlangsung secara bersamaan. (Ty/Adv-Kominfo)