KUTAI TIMUR – 2 Unit mobil jenis Grand Max diamankan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kutim pasca diketahui memuat kayu ulin ilegal dengan ukuran 6x15x2 cm sebanyak 224 buah.

Dalam penangkapan tersebut, 2 pelaku dan 1 saksi berhasil diamankan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kutim dan saat ini tengah dilakukan penyidikan intensif untuk pengembangan kasus illegal logging yang diungkap tersebut.

Pengungkapan terkait penangkapan tersebut, dilaksanakan di Polres Kutim tepatnya di halaman depan Kantor Satreskrim Polres Kutim dan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kutim, Iptu I Made Jata Wiranegara, didampingi oleh Kanit Tipidter, Ipda Rizky Alief, dan Kasubsi Penmas Polres Kutim, Aipda Wahyu Winarko.

“Penangkapan tersebut dilaksanakan saat unit II Tipidter Satreskrim Polres Kutim tengah mengadakan penyelidikan terkait ilegal logging di Jalan Poros Sangatta Bengalon tepatnya KM 16, tepatnya 13 Februari 2023 kemarin. Kayu tersebut rencananya akan didistribusikan di Sangatta,” ucap Kasatreskrim, Iptu Jata, mewakili Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono.

Kasatreskrim juga menyampaikan bahwa dari penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa para pelaku mendapatkan kayu tersebut dari pembalak liar di Kecamatan Batu Ampar dengan harga 2,5 juta per kubiknya.

Menurut Kasatreskrim para pelaku selain yang masuk kategori dibawah umur akan diancam dengan pasal 16 sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 ayat 1 huruf A UURI Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

“Mereka beli harga 2,5 juta, rencananya dijual lagi seharga 3,5 juta dan dibesarkan di Sangatta. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara dan denda maksimal 2,5 milyar,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga menghimbau agar masyarakat turut aktif melaporkan apabila menemukan adanya dugaan kayu ilegal yang beredar di wilayah tempat tinggalnya.

“Kami harap warga kooperatif melaporkan bila menemukan adanya tindakan illegal logging, kami akan berantas. Kami juga akan dalami terkait pendistribusian kayu ulin ilegal di wilayah Sangatta,” tutupnya.(Q).

Loading